Bangunan di Jalan Kramat Raya 106, tempat dibacakannya Sumpah Pemuda, adalah sebuah rumah pondokan untuk pelajar dan mahasiswa milik Sie Kok Liong Gedung Kramat 106 sempat dipugar Pemda DKI Jakarta 3 April-20 Mei 1973 dan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 20 Mei 1973 sebagai Gedung Sumpah Pemuda. Gedung ini kembali diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 20 Mei 1974. Dalam perjalanan sejarah, Gedung Sumpah Pemuda pernah dikelola Pemda DKI Jakarta, dan saat ini dikelola Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata. Lihat saja, lagu-lagu Indonesia sudah banyak yang berlirik bahasa Inggris, dialog-dialog di sinetron dan film memakai selipan bahasa Inggris, ngobrol dengan teman memakai bahasa Inggris, bahkan memesan kopi di angkringan Jogja pun sudah bisa memakai bahasa Inggris, “Pak Jo, black coffee, please!“. Memang bukan hal salah dan buruk bila bahasa Inggris merasuki kehidupan sehari-hari kita, justru itu membuatnya semakin berwarna. Tetapi penggunaannya juga harus disesuaikan...